Apakah Agama melarang menyutubuhi istri saat sedang menyusui anaknya?
Sebenarnya menyetubuhi istri disaat menyusui itu tidak dilarang oleh agama, kendatipun Nabi saw menilai sebagai perbuatan aniaya. Karena larangan itu tidak mutlaq, yang dimaksudkan hanya untuk mencegah timbulnya bahaya dan gangguan, seperti yang dibuktikan kebenarannya oleh ilmu kedokteran.
Larangan Nabi saw itu adalah :
"Janganlah kamu, menggauli istri saat menyusui. Nabi saw melarang ghila karena dikhawatirkan dapat menyebabkan kehamilan ibu menyusui itu, yang akibatnya air susu ibu akan menjadi rusak sehingga sibayi tidak dapat menyusui lagi, dan tentu saja dapat melemahkan si bayi itu sendiri. Karena itulah Nabi saw, Katakanlah, bagai membunuh secara rahasia (pelan-pelan).
Hadist tersebut mengisyaratkan kepada para suami, agar jangan sampai si istri sedang menyusui itu menjadi hamil, yang dampak negatifnya terkena pada si bayi, karena air susu ibunya telah rusak.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar