Penerimaan Tenaga Pelatih Sekolah Menengah Olahragawan di Kaltim

Bookmark and Share
Keberhasilan Kalimantan Timur meraih tiga besar pada PON XVII Kaltim 2008 lalu, tidak membuat Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bangga. Sebab, Awang menyadari betul bagaimana cara Kaltim meraih prestasi tersebut, yaitu dengan cara instan, mendatangkan banyak atlet dari luar daerah.

Menurut Awang, solusi tepat untuk dapat mempertahankan prestasi tersebut adalah dengan cara mendidik atlet muda putra daerah melalui Sekolah Khusus Olahragawan Berstandar Internasional yang akan didirikan di Kaltim. Inilah yang menjadi agenda besar Kaltim tahun 2010 mendatang, yaitu mendirikan Sekolah Khusus Olahragawan Berstandar Internasional yang akan dibuka bulan Juni 2010.
Sebagai wujud dari komitmen dari Pemerintah Provinsi tersebut, saat ini telah dilakukan perekrutan tenaga pengajar dan pelatih olahragawan.
Khusus untuk tenaga pelatih olahragawan berikut pengumuman informasi lowongan penerimaan dan persyaratan yang harus dipenuhi :
GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
PENGUMUMAN
T E N T A N G
PENERIMAAN TENAGA PELATIH
SEKOLAH MENENGAH KHUSUS OLAHRAGAWAN TERPADU BERTARAF INTERNASIONAL
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 427/K-656/2009 Tanggal 02 Desember 2009 Perihal Pembentukan Tim Pendirian Sekolah Khusus Olahragawan Negeri Terpadu Bertaraf Internasional dengan sistem asrama di Kalimantan Timur, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima Calon Pelatih dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan sebagai berikut :
NO. JABATAN KUALIFIKASI ALOKASI PENEMPATAN
TENAGA PELATIH PENDIDIKAN 22
1 ATLETIK SLTA/SEDERAJAT 1 SEKOLAH KHUSUS OLAHRAGAWAN KALTIM
2 TENIS MEJA SLTA/SEDERAJAT
1
Sama dengan atas (s.d.a)
3 TENIS LAPANGAN SLTA/SEDERAJAT
1
s.d.a
4 LAYAR SLTA/SEDERAJAT
1
s.d.a
5 RENANG SLTA/SEDERAJAT
1
s.d.a
6 PENCAK SILAT SLTA/SEDERAJAT
1
s.d.a
7 TAEKWONDO SLTA/SEDERAJAT
1
s.d.a
8 KARATE SLTA/SEDERAJAT
1
s.d.a
9 KEMPO SLTA/SEDERAJAT
1
s.d.a
10 JUDO SLTA/SEDERAJAT
1
s.d.a
11 GULAT SLTA/SEDERAJAT
1
s.d.a
12 PANAHAN SLTA/SEDERAJAT
1
s.d.a
13 ANGKAT BESI/BERAT SLTA/SEDERAJAT
1
s.d.a
14 DAYUNG SLTA/SEDERAJAT
1
s.d.a
15 SENAM SLTA/SEDERAJAT
1
s.d.a
16 ANGGAR SLTA/SEDERAJAT
1
s.d.a
17 BALAP SEPEDA SLTA/SEDERAJAT
1
s.d.a
18 PANJAT TEBING SLTA/SEDERAJAT
1
s.d.a
19 WUSHU SLTA/SEDERAJAT
1
s.d.a
20 SEPATU RODA SLTA/SEDERAJAT
1
s.d.a
21 PELATIH FISIK S1 Pendidikan Kepelatihan
2
s.d.a



I. PERSYARATAN
A. UMUM
  1. Warga Negara Indonesia/ Warga Negara Asing, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memiliki integritas yang tinggi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
  4. Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi cabang olahraga yang sesuai dengan kebutuhan
  5. Sehat jasmani rokhani dan bebas dari pemakaian narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba.
  6. Aktif sebagai pelatih yang dibuktikan Surat Keterangan dari Pengprov.Cabor
  7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
  8. Tidak dalam masa skorsing oleh Induk Cabang olahraga yang bersangkutan
  9. Peserta yang lulus akan menandatangani kontrak kerja sebagai pelatih.
  10. Bersedia melaksanakan tugas dengan baik dan tinggal di dalam asrama Sekolah Khusus Olahragawan dan mematuhi semua peraturan yang berlaku
  11. Surat pernyataan bersedia dan sanggup menjadi Pelatih Sekolah Menengah Khusus Olahragawan yang telah ditandatangani pelamar di atas meterai Rp. 6.000,-
  12. Surat permohonan/lamaran sebagai Pelatih Sekolah Menengah Khusus Olahragawan ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Timur, cq. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur, dan telah ditandatangani oleh pelamar di atas meterai Rp. 6.000.-
B. KHUSUS
  1. Tanda Kewarganegaraan dibuktikan dengan fotocopy KTP/KIMS yang masih berlaku.
  2. Usia minimum 25 tahun dan maksimum 50 tahun tertanggal 1 Juni 2010.
  3. Berpendidikan minimal SLTA untuk pelatih Cabor
  4. Berpendidikan S1 jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga atau memiliki Sertifikat Pelatih Fisik ASCA Level II atau yang setara untuk pelatih Fisik.
  5. Memiliki pengalaman melatih minimal 3 tahun dibuktikan dengan surat keterangan dari induk organisasi cabang olahraga ataupun Koni Provinsi
  6. Memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan olahragawan yang ikut serta dalam kejuaraan nasional maupun internasional, dibuktikan dengan SK keikutsertaan atau sertifikat
  • Olympiade / Kejuaraan Dunia resmi
  • Asian Games / Kejuaraan Asia resmi
  • Sea Games / Kejuaraan di Asia Tenggara resmi
  • Pekan Olahraga Nasional
  • Kejuaraan Nasional
7. Melampirkan Sertifikat Pelatih yang dilegalisir oleh lembaga yang membidangi keolahragaan (Kemenpora, KONI, Dispora Prov., Disdik Prov., KONI Prov,).
8. Pas Photo 4 x 6 sebanyak 4(empat) lembar, nama dan cabor dituliskan dibaliknya.
9. Melampirkan surat keterangan sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi calon peserta yang telah diangkat sebagai PNS.
10. Melampirkan daftar riwayat hidup (curriculum vitae).
11. Peserta wajib memiliki alamat email
12. Dalam surat lamaran disebutkan untuk mendaftar sebagai pelatih dari salah satu cabang olahraga yang ada.
C. KHUSUS CABOR
NO. CABOR PERSYARATAN KETERANGAN
1 ATLETIK Memiliki sertifikat pelatih level II atau Madya
2 TENIS MEJA - Tidak ada Persyaratan Khusus (TPK)
3 TENIS LAPANGAN Memiliki sertifikat Level One yang dikeluarkan/diakui oleh PP. PELTI
4 LAYAR
Menguasai Racing Rules Of Sailing,Class Rules dan ketentuan lain dengan benar
5 RENANG Sertifikat pelatih minimal kategori a tingkat nasional yang direkomendasikan oleh PB. PRSI
6 PENCAK SILAT Menguasai salah satu aliran pencak silat dibuktikan dengan piagam/sertifikat/surat keterangan dari perguruan silat yang dilegalisir Pengprov. IPSI
7 TAEKWONDO - TPK
8 KARATE - TPK
9 KEMPO Terdaftar sebagai anggota perkemi(persaudaraan bela diri kempo indonesia) dengan dibuktikan dengan nomor induk kenshiTingkatan minimal II-DAN Telah mengikuti penataran pelatih dan penguji dengan dibuktikan sertifikat pelatih dan penguji dari pb. Perkemi
10 JUDO MINIMAL DAN I
11 GULAT
Menguasai dua gaya
A. Gaya grigo romawi
B. Gaya bebas

12 PANAHAN - TPK
13 ANGKAT BESI/BERAT - TPK
14 DAYUNG Memiliki sertifikat pelatih minimal level 2 Canoeing yang dikeluarkan/diakui oleh PB. PODSI
15 SENAM - TPK
16 ANGGAR - TPK
17 BALAP SEPEDA Minimal memiliki Sertifikat Level I Nasional
18 PANJAT TEBING - TPK
19 WUSHU - TPK
20 SEPATU RODA - TPK
21 PELATIH FISIK Pendidikan Formal Minimal S1 jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga Atau memiliki Sertifikat Pelatih Fisik ASCA Level II atau yang setara

II. TATA CARA PENDAFTARAN/LAMARAN
Pelamar mengirimkan berkas lamaran via pos ke :
Gubernur Kalimantan Timur Cq. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur d.a : Jl.KH. Wahid Hasyim (PUSDIKLAT) Kompleks Stadion Madya, Sempaja Samarinda,
Kalimantan Timur
III. PROSES SELEKSI
Seleksi/Tahapan dilaksanakan sebagai berikut :
A. SELEKSI ADMINISTRASI
  1. Berkas lamaran yang tidak lengkap dan atau tidak sesuai ketentuan akan langsung dinyatakan gagal administrasi.
  2. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui website www.sekolaholahragawakaltim.wordpress.com

B. DAFTAR ULANG
  1. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diminta untuk melakukan daftar ulang ditempat yang telah ditentukan
  2. Untuk daftar ulang peserta diharuskan membawa form pengambilan kartu tanda peserta ujian yang dapat didownload melalui account e-mail masing – masing peserta bagi yang dinyatakan lulus.
  3. Pengambilan kartu tanda ujian harus dilakukan sendiri oleh peserta dan tidak dapat diwakilkan.
  4. Peserta yang tidak melakukan daftar ulang tidak akan mendapatkan kartu tanda peserta ujian dan tidak boleh mengikuti ujian tertulis.
IV. TAHAPAN TES :

A. TERTULIS
1. Hanya peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mendapat kartu tanda peserta ujian yang dapat mengikuti ujian tertulis.
2. Materi ujian tertulis terdiri dari :
a) Tes Pengetahuan Umum Keolahragaan (TPUK) meliputi : Bidang Kepelatihan, Olahraga, physical Conditioning.
b) Tes Kemampuan menyusun Program Peningkatan Prestasi Atlit (PPA)

B. WAWANCARA
C. TES KESEHATAN
D. TES PSIKOLOGI
E. TES KETRAMPILAN CABANG OLAHRAGA

V. JADWAL PELAKSANAAN
  1. Berkas lamaran diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 12 April 2010 Cap POS
  2. Pengumuman hasil seleksi Administrasi tanggal 19 April 2010 dan Kartu Tanda Peserta Ujian dapat di download di E-mail masing-masing
  3. Pelaksanaan Ujian tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 26 April 2010.

VI. TEMPAT PELAKSANAAN
  1. Lokasi Ujian Tertulis : Lokasi ujian tertulis seleksi calon Pelatih Sekolah Menengah Khusus Olahragawan adalah di Dispora Provinsi Kalimantan Timur, Jl. K.H Wahid Hasyim Kompleks Stadion Madya Sempaja (PUSDIKLAT) Samarinda.
  2. Lokasi Tes Wawancara, Kesehatan, Psikologi dan Keterampilan Cabang Olahraga akan ditentukan kemudian.
VII. KETENTUAN LAIN-LAIN
  1. Panitia tidak akan memproses lamaran yang tidak memenuhi ketentuan.
  2. Panitia hanya memproses lamaran yang dikirim via pos.
  3. Berkas lamaran yang masuk tidak dikembalikan dan menjadi milik panitia.
  4. Pelamar tidak dipungut biaya apapun.
  5. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat.
  6. Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini dibuat, dinyatakan tidak berlaku.
  7. Biaya transportasi selama mengikuti tahapan tes di tanggung oleh pelamar.
  8. Konsumsi pada saat pelaksanaan tes ditanggung oleh panitia
  9. Akomodasi peserta tes yang berasal dari luar kota Samarinda yang lulus tiap tahapan tes di tanggung oleh panitia.
  10. Setiap pelamar yang memberikan informasi tidak benar dan bersifat merugikan dapat dituntut sesuai ketentuan yang berlaku.
  11. Pengumuman dan korespondensi yang berkaitan dengan seleksi Calon Pelatih Sekolah Menengah Khusus Olahragawan Kalimantan Timur hanya akan dilayani melalui website www.sekolaholahragawankaltim.wordpress.com
Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui dan apabila ada kekeliruan dalam pengumuman ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Dikeluarkan di : Samarinda
Pada Tanggal : 22 Maret 2010
GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR,
ttd
AWANG FAROEK ISHAK

Sumber : http://sekolaholahragawankaltim.wordpress.com

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar

Powered By Blogger