Candi Borobudur Akan diGugat ke Mahkamah Konstitusi

Bookmark and Share
Sekelompok orang yang menamakan dirinya sebagai peneliti muda dari Lembaga Studi Islam dan Kepurbakalaan yang dipimpin oleh KH. Fahmi Basya, dosen Matematika Islam UIN Syarif Hidayatullah, menyatakan akan menggugat hak atas kepemilikan Borobudur. Lembaga ini bernama Dzikrul lil Aalamiin (DLA)

Mereka menyatakan memiliki bukti kuat bahwa Candi Borobudur adalah bangunan yang didirikan tentara jin dan setan Nabi Sulaiman, dan memiliki hubungan dengan Ratu Boko, dimana Ratu Boko diklaim sebagai Ratu Balqis dan istananya dipindah menjadi bagian teratas Borobudur. 
Sementara patung-patung di Candi Borobudur yang selama ini dikenal sebagai patung Buddha, dikatakan sebagai patung model bidadara surga yang menjadikan Nabi Sulaiman sebagai model.
Ketika ditelusuri lebih jauh, diakui bahwa penelitian tersebut hanya menggunakan satu metode, yaitu Matematika Islam, sebuah cabang ilmu baru yang diciptakan sendiri oleh KH. Fahmi Basya. Mengenai kebenarannya, susah dikatakan karena baru satu orang yang menjadi ahlinya.

Adapun metode lainnya adalah dengan menghubung-hubungkan kata. Sleman dipercaya berasal dari kata Sulaiman. Jawa dari kata Jews (Yahudi). Dan menurut Fahmi, satu2nya nabi yang termaktub dalam Alqur'an, yang menggunakan nama depan SU hanya Nabi Sulaiman dan negeri yang beliau wariskan ternyata diperintah oleh keturunannya yang juga bernama depan SU yaitu Sukarno, Suharto, dan Susilo.

Sedangkan bukti arkeologis yang diajukan adalah lempengan emas yang ditemukandi dekat situs Kraton Boko, yang menurut mereka berarti "Bismillahirrahmaanirrahiim" (Dengan Nama Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang). Tetapi tidak dikatakan bentuk tulisan dan bahasa apa yang tertulis, dan bagaimana bunyinya. Sebaliknya, menurut papan petunjuk di Kraton Boko, lempengan emas itu bertuliskan pujian pada dewa Siwa. Menurut seorang sumber, dikatakan relief yang berada di Borobudur juga menceritakan Nabi Daud dan Nabi Sulaiman, walaupun ayat pendukungnya belum ketemu.

Walaupun bukti-bukti masih kurang dan riset intensif masih dilakukan, publikasi dan promosi mengenai hal ini sudah dilakukan dengan gencar melalui banyak media. Selain itu, promosi juga dilakukan dengan ekspedisi ke Candi Borobudur dan situs Ratu Boko.

Dalam sebuah kesempatan, KH Fahmi Basya mengatakan, bahwa setelah mengajukan bukti-bukti, pihaknya akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi untuk mengklaim Borobudur sebagai milik umat Islam. Sementara semua buku sejarah dan literatur yang berhubungan dengan Borobudur diubah dan dikoreksi. Keyakinan beliau akan teorinya itu dibuktikan dengan memwisuda patung terkenal "The Unfinished Buddha" yang konon dulunya berada di Stupa Utama Borobudur, sebagai "Unfinished Solomon".

Bagaimana komentar Bapak Agus Aris Munandar, Dosen dan Arkeolog, dari Departemen Arkeologi FIB UI, yang menjadi narasumber talkshow "Misteri Candi Borobudur" dimana KH Fahmi Basya juga menjadi pembicara? Beliau tidak mengatakan benar atau salah, tetapi memberikan pandangan lain dari sisi sejarah dan arkeologis, yang menurut seorang moderator secara tidak langsung membantah teori Bapak Fahmi.

DLA sendiri terkesan terburu-buru dalam mengolah bukti dan data untuk diajukan ke MK. Informasi yang didapat mengatakan bahwa mereka sedang berlomba dengan satu kelompok di Forum Kaskus yang terus mencari kelemahan teori "Borobudur adalah peninggalan Nabi Sulaiman". Mungkin DLA ingin mengambil langkah awal sebelum kelompok Kaskus tersebut mengeluarkan ebook berisi rangkuman kelemahan-kelemahan teori, yang dijanjikan akan selesai dalam waktu dekat.
Bagaimanakah akhir dari cerita ini? Kita ikuti saja sama-sama 
(sumber : politikana.com)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar

Powered By Blogger