Bila tidak dikelola dengan baik, limbah yang dihasilkan akan menimbulkan masalah pada aspek produksi dan lingkungan seperti menurunkan kualitas susu yang dihasilkan, menimbulkan bau, dan menjadi sumber penyebaran penyakit bagi ternak dan manusia. Selain itu bila berdekatan dengan lokasi perumahan akan menimbulkan protes dari masyarakat, dan pencemaran air.
Untuk itu pengelolaan limbah ternak perlu dilakukan secara tepat disesuaikan dengan karakteristik wilayah, ketersediaan lahan, dan teknologi serta manajemen usaha yang berkembang di masyarakat.
Secara umum pengelolaan limbah ternak dapat dilakukan dengan dua cara:
Pertama, mengolahnya menjadi biogas.
Limbah ternak yang dapat diolah menjadi biogas adalah kotoran ternak (feces) dan limbah cair dari pencucian, sanitasi dan urin sapi. Sedangkan sisa pakan berupa jerami atau hijauan lainnya perlu dipisahkan dan tidak masuk ke dalam reaktor digester biogas agar tidak terjadi sumbatan pada saluran dan reaktornya. Selanjutnya gas yang dihasilkan dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar kompor atau dirubah menjadi listrik dengan bantuan generator.
Kedua, mengolahnya menjadi pupuk kompos (padat atau cair). Untuk menghasilkan pupuk kompos padat diperlukan bahan berupa kotoran ternak dan sisa pakan atau hijauan. Sebaiknya bahan tersebut sejak awal telah dipisahkan agar tidak tercampur dengan air cucian, sanitasi dan urin ternak. Selanjutnya bahan tersebut dapat dikomposkan langsung atau ditambah arang sekam, serbuk gergaji, kapur dan aktivator untuk membantu proses pengomposan dan memperkaya unsur hara dalam kompos yang dihasilkan. Sedangkan untuk menghasilkan kompos/pupuk cair bahan yang digunakan terdiri dari urin sapi dan cairan sisa biogas. Cairan tersebut perlu ditambahkan beberapa bahan lain seperti dedak, nira atau tetes, dll untuk selanjutnya difermentasi selama 3-7 hari.
Beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari pengelolaan limbah ternak yang tepat adalah:
- menciptakan kondisi kegiatan/usaha budidaya sapi perah dan produksi susu berjalan secara optimal,
- meniadakan unsur pencemar di dalam lokasi kegiatan,
- menghasilkan produk susu yang lebih berkualitas karena lingkungan usaha bersih dan sehat,
- menghindari gangguan lingkungan berupa pencemaran di lokasi peternakan dan lingkungan sekitar,
- menciptakan kondisi yang harmonis dengan masyarakat sekitarsumber: http://pphp.deptan.go.id/disp_informasi/1/3/44/801/pengelolaan_limbah_ternak_untuk_peningkatkan_kualitas_produk_susu_dan_lingkungan_hidup.html
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar