Hukum Bertunangan Di Tempat Sepi

Bookmark and Share


Bolehkah bertunangan di Tempat Sepi ?
Tidak Boleh, karena bertunangan itu bukanlah sama dengan pernikahan, yang sah dalam segala-galanya. Pertunangan adalah langkah awal menuju pernikahan. Jadi si peminang tidak berhak apa-apa terhadap calon istrinya. Apalagi berduaan di tempat sepi, karena dikhawatirkan ada fihak ketiga yang mendalangi. Yakni Syetan.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar

Powered By Blogger